POLRES BELITUNG TIMUR, SAT LANTAS, Hari Jum’at 30 Desember 2011 sekira pukul 09.00 Wib di ruang Kasat Lantas Polres Beltim telah dilaksanakan koordinasi antara Sat Lantas Polres Beltim dengan Jasa Raharja Kab. Beltim.
Pada Kesempatan ini membahas tentang rencana pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Sat Lantas Polres Beltim dengan Jasa Raharja Kab. Beltim. Dalam MoU ini rencananya akan membahas tentang penyelesaian santunan terhadapkorban kecelakaan lalu lintas. Hal ini merupakan salah satu kegiatan untuk mengimplementasikan program Quick Wins Sat Lantas Polres Beltim. Dengan adanya MoU ini, diharapkan hak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan dengan lebih cepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar