Selamat Datang di Blog “SATLANTAS POLRES BELITUNG TIMUR”
Kita ketahui bersama bahwa pengetahuan masyarakat kita dalam etika berlalu lintas masih kurang sehingga harus di tingkatkan. Berlalu lintas yang baik dan benar adalah kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali demi keselamatan diri pribadi maupun orang lain serta merupakan perwujudan kualitas bangsa kita yang sebenarnya.
Untuk itu Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur akan terus menerus berupaya untuk memasyarakatkan cara atau upaya berlalu lintas dengan baik dan benar. Blog ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka agar masyarakat luas dapat melihat referensi yang benar tentang lalu lintas. Mari kita ciptakan budaya berlalu - lintas yang baik dan benar demi keselamatan kita bersama. Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi Anda.
Tampilkan postingan dengan label KOORDINASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KOORDINASI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Januari 2012

SAT LANTAS KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT

POLRES BELTIM, SAT LANTAS, Permasalahan lalu lintas bukan semata – mata tanggung jawab Polri khususnya Polantas, melainkan tanggung jawab kita bersama. Selain Polri (Polantas)  instansi lain yang bertanggung jawab adalah Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Pertambangan dan Energi dan Jasa Raharja. Dalam rangka implementasi Reformasi Birokrasi Polri Gel. II tahun 2011 – 2014, Kasat Lantas Polres Beltim AKP KAYA SIMATUPANG melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk membicarakan permasalahan lalu lintas di Kab. Belitung Timur.

Dalam kegiatan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab. Beltim, Kasat Lantas menyampaikan permasalahan tentang masih minimnya rambu lalu lintas di Wilayah Kab. Beltim, rencana pembuatan KTL ( Kawasan Tertib Lalu lintas ), dan pembentukan Forum lalu Lintas. Pihak Dishub Kab. Beltim menyambut baik rencana tersebut dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.





Selain di Dishub kab. Beltim, juga dilaksanakan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Beltim yang membahas tentang fasilitas jalan di Kab. Beltim dan himbauan agar para pemborong tidak meletakkan material dan tanah galian di badan jalan karena rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kasat Lantas juga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Manggar pada hari Jum’at tanggal 27 Januari 2012 pukul 08.00 Wib. Dalam kesempatan ini Kasat Lantas berkoordinasi masalah berkas perkara kecelakaan lalu lintas  yang telah dikirimkan ke pihak Kejaksaan Negeri Manggar.

Dengan dilaksanakan kordinasi ini diharapkan permasalahan lalu lintas di wilayah Kab. Beltim dapat dipecahkan dengan peran serta para stakeholder yang bertanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Hal ini semata-mata DEMI SEBUAH KESELAMATAN DALAM BERLALU LINTAS.

Rabu, 04 Januari 2012

KOORDINASI DENGAN JASA RAHARJA

POLRES BELITUNG TIMUR, SAT LANTAS, Hari Jum’at  30 Desember 2011 sekira pukul 09.00 Wib di ruang Kasat Lantas Polres Beltim telah dilaksanakan koordinasi antara Sat Lantas Polres Beltim dengan Jasa Raharja Kab. Beltim.

Pada Kesempatan ini membahas tentang rencana pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Sat Lantas Polres Beltim dengan Jasa Raharja Kab. Beltim. Dalam MoU ini rencananya akan membahas tentang penyelesaian santunan terhadapkorban kecelakaan lalu lintas. Hal ini merupakan salah satu kegiatan untuk mengimplementasikan program Quick Wins Sat Lantas Polres Beltim. Dengan adanya MoU ini, diharapkan hak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan dengan lebih cepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.