PENGUMUMAN
MULAI HARI SENIN TANGGAL 07 MEI 2012 PELAYANAN SIM SUDAH DAPAT DILAKSANAKAN KEMBALI DI SATPAS POLRES BELITUNG TIMUR
Dalam rangka menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/766/IV/2012 tentang Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA), Polres Beltim ikut mendukung pelaksanaan lomba tersebut. Lomba ini dimaksudkan untuk meningkatkan terjalinnya hubungan yang harmonis antar stakeholder (pemangku kepentingan) di masing masing wilayah. Para stake holder adalah Dinas terkait seperti Jasa Raharja, Dinas PU, Dishub, Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum daerah Kab. Beltim.
Dalam rangka mencegah dan mengurangi laka lantas maka akan dibuat suatu MoU antar kepolisian (Sat Lantas) dengan dinas dan instansi terkait. MoU ini merupakan tindak lanjut dari terbentuknya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berdasarkan Keputusan Bupati Beltim Nomor : 118.45-295 tahun 2012 tanggal 3 April 2012.
POLRES BELTIM, SAT LANTAS. Untuk mendukung Program Korlantas Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat kab. Beltim dalam berlalu lintas, maka ditetapkan suatu kawasan yaitu Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Kab. Beltim khususnya di Kec. Manggar pada ruas jalan jend. Sudirman Manggar mulai dari Simpang 4 penginapan Dsn. Numpang IV sampai Simpang Lampu merah pasar lipat Kajang Manggar sepanjang sekitar 2 km. Kawasan ini ditetapkan dengan Keputusan Bupati Beltim Nomor : 188.45-294 tahun 2012 tanggal 3 April 2012.
Kawasan Tertib lalu Lintas ini merupakan pilot projek percontohan lalu lintas yang baik dan benar dan apabila ada orang yang melanggar peraturan lalu lintas di kawasan tersebut maka tentunya denda dan sanksinya lebih berat. Sebelum melakukan penindakan kepada para pengguna jalan, dilakukan sosialisasi tentang adanya kawasan tersebut kepada anggota Sat Lantas dan Sat sabhara serta seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran.
POLRES BELTIM, SAT LANTAS. Setelah SD N 1 Dendang mendapat sodialisasi dari Unit Dikyasa Sat lantas Polres Beltim, kali ini giliran SD N 4 Manggar yang menjadi sasaran giat Dikmas Lantas untuk menanamkan disiplin lalu lintas sejak usia dini. Hal ini didorong dengan adanya laporan/pengaduan dari salah seorang wali murid yang khawatir karena ada siswa SD yang sudah memakai sepeda motor. Selain itu angka kecelakaan yang semakin meningkat merupakan target berikutnya. Salah satu cara yang diambil adalah dengan melaksanakan publik addres di ruas jalan Gantung – Dendang dan melaksanakan sosialisasi di di Warkop Pasar Gantung.
Tim Sosialisasi yang dipimpin oleh AKP Kaya Simatupang ini beranggotakan Ipda Ryan Faisal sebagai KBO Sat Lantas dan Briptu Mustakim serta Briptu Suparno. Pada kegiatan dikmas lantas di SD N 4 Manggar tanggal 4 Mei yang berlangsung mulai pukul 06.30 s/d 08.00 Wib Tim Sosialisasi menyampaikan materi tentang larangan bagi anak – anak untuk memakai kendaraan bermotor karena akan rawan terjadi kecelakaan. Selain itu juga diberikan arahan agar para siswa mulai sejak dini mematuhi aturan berlalu lintas seperti memakai helm SNI. Selain itu, juga dipanggil siswa yang sudah memakai sepeda motor untuk tidak ditiru oleh anak yang lain.
Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi di Warkop Pasar Gantung yang dilaksanakan pada pukul 09.00 s/d 11.00 Wib. Dalam kesempatan ini, tim sosialisasi menyampaiakan tentang tata tertib berkendaraan seperti kewajiban mekai helm SNI baik penumpang dan pengemudi, menyalakan lampu utama pada siang hari bagi kendaraan roda 2 dan memakai sabuk keselamatan serta tidak kebut-kebutan di jalan raya walaupun kondisi jalan sepi.
POLRES BELTIM, SAT LANTAS. Semenjak adanya rencana pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mengakibatkan terjadinya antrian panjang kendaraan yang akan mengisi BBM yang terkadang menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di areal SPBU dikarenakan para pengantri yang tidak tertib. Selain itu dampak akan rencana kenaikan harga BBM tersebut adalah akan timbul penyalahgunaan BBM bersudsidi yang banyak digunakan untuk usaha pertambangan. Selain itu, tingginya angka kecelakaan lalu lintas mendorong sat lantas untuk melaksanakan dikmas lantas dan penanaman disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi demi mewujudkan Kamseltibcar lantas di Wilkum Polres Beltim khususnya di Kec. Dendang.
Dalam kegiatan di SPBU Dendang yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 – 14.00 Wib Tim Sosialisasi menyampaikan agar para pemilik kendaraan selalu menaati tata tertib aturan dalam berlalu lintas dan agar tidak melakukan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi karena hal tersebut melanggar undang-undang. Selain itu juga disampaikan bagi pemilik kendaraan barang untuk melakukan uji kelayakan jalan di Dishub Kab. Beltim yang dibuktikan dengan adanya buku iji kendaraan atau yang biasa dikenal dengan KIR.
POLRES BELITUNG TIMUR, SAT LANTAS. Jalan Raya merupakan fasilitas umum yang disediakan Negara bagi pengendara kendaraan, jalan raya juga merupakan tempat dimana bisa ditemukan berbagai jenis kendaraan, pelanggaran bahkan sampai suatu kejadian yang disebabkan kecelakaan kendaraan yang bisa saja menyebabkan kerugian materi bahkan korban jiwa. Maka dari itu, kemarin 06 Maret 2012, sekira pukul 10.00 Wib bertempat diruang rapat kantor Bupati Kab.Beltim diadakan rapat koordinasi antara Pemda, Polres Beltim (Kasat Lantas), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bappeda Kab.Beltim, Branch Manager LP3i Manggar, Ketua DPC Organda Kab.Beltim.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas angkutan Jalan perlu dibentuk suatu ikatan atau wadah untuk memudahkan sebagai sarana berkoordinasi antar Instansi satu dan yang lainnya yang terkait dan mengawaki lalu lintas angkutan jalan. Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan ini mempunyai tugas dan kewajiban seperti Menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dan melakukan koordinasi antar Instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas angkutan jalan. Dalam hal pembiayaan yang timbul akibat dari ditetapkannya keputusan dibentuknya Forum Komunikasi Angkutan Jalan tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab.Beltim Tahun 2012 pada Dinas Perhubungan Kab.Beltim.
Hasil rapat yang sudah disepakati akan dilaporkan ke Bupati Kab.Beltim dan meminta persetujuan dari DPRD Kab.Beltim untuk turut berperan aktif menyikapi permasalahan yang sudah ada didepan mata tentang permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan. Mengingat diwilayah Kab.Beltim sampai saat ini, jumlah kecelakaan terutama korban meninggal dunia justru semakin meningkat tiap tahunnya ditambah beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan hal tersebut harus ditindak lanjuti untuk segera diselesaikan, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan bisa segera dilaksanakan kawasan tertib lalu lintas Kab.Beltim.
POLRES BELTIM, SAT LANTAS, Keceriaan nampak di wajah siswa SDN 10 Manggar dengan kehadiran Polantas di sekolah mereka. Hari ini, Jum’at tanggal 27 Januari 2012 SD N 10 Manggar menjadi sasaran pelaksanaan Dikmas Lantas sejak Usia Dini yang dilaksanakan oleh Kanit Dikyasa Briptu Mustakim dan Bripda Fransiska P.S.
Kegiatan ini dimulai dengan pelajaran baris berbaris, dan menyanyikan lagu sebagai pembukaan dan menarik perhatian siswa tersebut. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan 12 Gerakan lalu lintas sebagai pengetahuan terhadap para siswa agar belajar menaati aturan lalu lintas. Sekitar 55 Siswa mengikuti kegiatan ini. .jpg)
Para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini, karena sebelumnya mereka berpikir polisi itu menakutkan dan seram. Tetapi dengan kedatangan Polantas ke sekolah mereka pagi ini, mereka mengenal lebih dekat sosok seorang Polantas yang sebetulnya bersahabat dan tidak menakutkan seperti apa yang mereka pikirkan saat ini.
Selain kegiatan diatas, juga dihimbau dan diberi arahan agar apabila mereka diantar /dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda mootor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan.