Selamat Datang di Blog “SATLANTAS POLRES BELITUNG TIMUR”
Kita ketahui bersama bahwa pengetahuan masyarakat kita dalam etika berlalu lintas masih kurang sehingga harus di tingkatkan. Berlalu lintas yang baik dan benar adalah kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali demi keselamatan diri pribadi maupun orang lain serta merupakan perwujudan kualitas bangsa kita yang sebenarnya.
Untuk itu Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur akan terus menerus berupaya untuk memasyarakatkan cara atau upaya berlalu lintas dengan baik dan benar. Blog ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka agar masyarakat luas dapat melihat referensi yang benar tentang lalu lintas. Mari kita ciptakan budaya berlalu - lintas yang baik dan benar demi keselamatan kita bersama. Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi Anda.
Tampilkan postingan dengan label INFORMASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFORMASI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Mei 2012

PELAYANAN SIM SUDAH DAPAT DILAKSANAKAN KEMBALI


PENGUMUMAN

MULAI HARI SENIN TANGGAL 07 MEI 2012 PELAYANAN SIM SUDAH DAPAT DILAKSANAKAN KEMBALI DI SATPAS POLRES BELITUNG TIMUR



Selasa, 19 April 2011

TIPS AMAN BERKENDARA KENDARAAN RODA 2


20 Tips Aman Berkendara Roda 2


Dengan semakin banyaknya pengguna kendaraan roda dua di jalan raya, berarti kemungkinan untuk terjadi kecelakaan sangat tinggi. Untuk itu, untuk menghindari semakin bertambahnya angka kecelakaan, ada beberapa tips berkendara yang bisa teman-teman terapkan. Berikut adalah tipsnya;

  20 Tips Aman Berkendara Roda 2 adalah :
  1.     Patuhi peraturan lalu lintas, rambu, marka dan petunjuk petugas
  2.     Siapkan surat-surat identitas (KTP, SIM, STNK)
  3.     Tidak mengendarai motor lebih dari 2 orang
  4.     Pastikan kendaraan anda laik jalan
  5.     Jangan zig-zag/ jangan memaksa diri menyalip kendaraan orang lain
  6.     Jaga jarak aman dan waspadai kendaraan lain
  7.     Waspadai posisi “Blind spot”
  8.     Tidak melaju dengan kecepatan tinggi
  9.     Gunakan helm pengaman bagi pengemudi maupun pembonceng
  10.     Beristirahatlah bila mengantuk atau lelah
  11.     Konsentrasi Perjalanan anda
  12.     Bila berombongan tidak memenuhi badan jalan
  13.     Beri kesempatan pada penyeberang jalan
  14.     Waspadai kendaraan parkir (bila membuka pintu mendadak)
  15.     Waspada dan kurangi kecepatan di daerah padat lalu lintas (pasar, terminal, sekolahan dll)
  16.     Kondisi fisik tidak dipengaruhi obat
  17.     Gunakan bahan dan warna pakaian/ helm yang kontras agar mudah dilihat oleh pengendara lain
  18.     Nyalakan lampu walau siang hari
  19.     Waspadai jalan rusak/ berlubang saat musim hujan
  20.     Jangan lupa berdo’a sebelum dan sesudah berjalan
Sumber : RTMC Polda Kalbar

ARTI LAMBANG POLRI DAN LANTAS

 LAMBANG POLRI





LAMBANG POLRI bernama Rastra Sewakottama yang berarti Polri adalah abdi utama rakyat. Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954. Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat dan untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna :

1.  Perisai bermakna pelindung rakyat dan Negara.
2. Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi Kamtibmas yang mantap.
3. Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga bermakna 17 Agustus 1945, hari Proklamasi Kemerdekaan.
4.  Tangkai padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedang 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
5.  Tiga bintang di atas logo bernama Tri Brata adalah pedoman hidup Polri.
6.  Sedang warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
7.  Warna kuning keemasan : perlambang kebesaran jiwa dan keagungan hati nurani segenap prajurit Polri.
8.  Warna hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar Polri selalu   
     tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun. Periode 17 Agustus 1947 s/d 1950.








 LAMBANG POLANTAS



Gambar Roda               :  Lambang Kecepatan Bergerak atau Mobile
Kesiapan dan ketanggapsegeraan setiap anggota polentas di dalam pengabdian sebagai aparat penegak hokum, pelindung, pengayon dan pelayan masyarakat dalam rangka terbinanya ketentraman masyarakat guna terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Gambar Tameng          :  Lambang Perlindungan.
Setiap anggota Polantas wajib memiliki kemampuan dan keterampilan serta ilmu pengetahuan yang dilandasi dengan mental kepribadian yang berjiwa Tri Brata dan catur Prasetya dalam rangka tugas melindungi masyarakat dari setiap gangguan Kamtibmas.
Jari-jari Tameng           :  Berjumlah 22 diartkan sebagai tanggal lahirnya Polantas.
Garis Marka Sayap    : Berjumlah 9 diartikan sebagai bulan September yang merupakan bulan lahirnya Polantas.
Gambar sayap              : adalah lambing inisiatif, melindungi dan mempermudah gerakan pelaksanaan tugas dari Polantas untuk melindungi setiap pemakai jalan dan member rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas.
Gambar sayap terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat pengabdian bagi setiap anggota Polantas.
  • Sayap dengan lima helai berarti Pancasila
  • Sayap dengan tiga helai berarti Tri Brata
  • Sayap dengan empat helai berarti Catur Prasetya
Penjumlahan makna gambar pada lambang = 55 diartikan sebagai tahun kelahiran Lalu Lintas Bhayangkara, yaitu tahun 1955
Seloka bertuliskan  :  "DHARMA KERTA MARGA RAKSYAKA"
Dharma Kerta   : Sebagai sasaran pengabdian
Marga               : Jalan raya dan setiap pengguna jalan
Raksyaka         : Memberikan perlindungan dan pelayanan pada pengguna jalan