Selamat Datang di Blog “SATLANTAS POLRES BELITUNG TIMUR”
Kita ketahui bersama bahwa pengetahuan masyarakat kita dalam etika berlalu lintas masih kurang sehingga harus di tingkatkan. Berlalu lintas yang baik dan benar adalah kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali demi keselamatan diri pribadi maupun orang lain serta merupakan perwujudan kualitas bangsa kita yang sebenarnya.
Untuk itu Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur akan terus menerus berupaya untuk memasyarakatkan cara atau upaya berlalu lintas dengan baik dan benar. Blog ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka agar masyarakat luas dapat melihat referensi yang benar tentang lalu lintas. Mari kita ciptakan budaya berlalu - lintas yang baik dan benar demi keselamatan kita bersama. Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi Anda.

Kamis, 08 Maret 2012

RAKOR BENTUK FORUM LLAJ KAB. BELTIM


POLRES BELITUNG TIMUR, SAT LANTAS. Jalan Raya merupakan fasilitas umum yang disediakan Negara bagi pengendara kendaraan, jalan raya juga merupakan tempat dimana bisa ditemukan berbagai jenis kendaraan, pelanggaran bahkan sampai suatu kejadian yang disebabkan kecelakaan kendaraan yang bisa saja menyebabkan kerugian materi bahkan korban jiwa. Maka dari itu, kemarin 06 Maret 2012, sekira pukul 10.00 Wib bertempat diruang rapat kantor Bupati Kab.Beltim diadakan rapat koordinasi antara Pemda, Polres Beltim (Kasat Lantas), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bappeda Kab.Beltim, Branch Manager LP3i Manggar, Ketua DPC Organda Kab.Beltim.

Rapat yang digelar dalam rangka untuk membahas tentang perencanaan akan dibentuknya Forum Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya yang bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan mobilitas kendaraan yang ada di Kab.Beltim. Forum yang diprakarsai oleh Satuan lalu lintas Porles Beltim dan Dinas Perhubungan Kab.Beltim sangat disambut baik oleh peserta rapat yang hadir. Seperti yang diungkapkan oleh Pimpinan rapat bahwa Forum tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati Kab.Beltim dan Bupati sangat mendukung adanya Forum seperti ini, dengan harapan agar untuk pembahasan tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dapat semakin berkoordinasi dan bekerja sama secara sinergis dan berkesinambungan.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas angkutan Jalan perlu dibentuk suatu ikatan atau wadah untuk memudahkan sebagai sarana berkoordinasi antar Instansi satu dan yang lainnya yang terkait dan mengawaki lalu lintas angkutan jalan. Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan ini mempunyai tugas dan kewajiban seperti Menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dan melakukan koordinasi antar Instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas angkutan jalan. Dalam hal pembiayaan yang timbul akibat dari ditetapkannya keputusan dibentuknya Forum Komunikasi Angkutan Jalan tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab.Beltim Tahun 2012 pada Dinas Perhubungan Kab.Beltim.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas ada tiga hal pokok yang harus segera dilaksanakan dan segera harus diselesaikan permasalahan yang timbul yaitu :
1.   Nama-nama jalan raya dan jalan perumahan penduduk masih banyak yang belum memiliki nama jalan, sehingga mempersulit untuk melakukan pendataan atau mengintenvalisir alamat pemilik kendaraan dan menetapkan dimana saja atau batas mana saja yang akan dijadikan kawasan tertib lalu lintas di wilayah Kab.Beltim.
2.  Permasalahan perbaikan geometric jalan pada setiap ruas jalan dan atau persimpangan jalan.
3.   Permasalahan tetang rambu-rambu lalu lintas dan traffic light disetiap persimpangan jalan.

Hasil rapat yang sudah disepakati akan dilaporkan ke Bupati Kab.Beltim dan meminta persetujuan dari DPRD Kab.Beltim untuk turut berperan aktif menyikapi permasalahan yang sudah ada didepan mata tentang permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan. Mengingat diwilayah Kab.Beltim sampai saat ini, jumlah kecelakaan terutama korban meninggal dunia justru semakin meningkat tiap tahunnya ditambah beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan hal tersebut harus ditindak lanjuti untuk segera diselesaikan, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan bisa segera dilaksanakan kawasan tertib lalu lintas Kab.Beltim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar