PENGUMUMAN
MULAI HARI SENIN TANGGAL 07 MEI 2012 PELAYANAN SIM SUDAH DAPAT DILAKSANAKAN KEMBALI DI SATPAS POLRES BELITUNG TIMUR
Dalam rangka menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/766/IV/2012 tentang Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA), Polres Beltim ikut mendukung pelaksanaan lomba tersebut. Lomba ini dimaksudkan untuk meningkatkan terjalinnya hubungan yang harmonis antar stakeholder (pemangku kepentingan) di masing masing wilayah. Para stake holder adalah Dinas terkait seperti Jasa Raharja, Dinas PU, Dishub, Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum daerah Kab. Beltim.
Dalam rangka mencegah dan mengurangi laka lantas maka akan dibuat suatu MoU antar kepolisian (Sat Lantas) dengan dinas dan instansi terkait. MoU ini merupakan tindak lanjut dari terbentuknya Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berdasarkan Keputusan Bupati Beltim Nomor : 118.45-295 tahun 2012 tanggal 3 April 2012.
POLRES BELTIM, SAT LANTAS. Untuk mendukung Program Korlantas Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat kab. Beltim dalam berlalu lintas, maka ditetapkan suatu kawasan yaitu Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Kab. Beltim khususnya di Kec. Manggar pada ruas jalan jend. Sudirman Manggar mulai dari Simpang 4 penginapan Dsn. Numpang IV sampai Simpang Lampu merah pasar lipat Kajang Manggar sepanjang sekitar 2 km. Kawasan ini ditetapkan dengan Keputusan Bupati Beltim Nomor : 188.45-294 tahun 2012 tanggal 3 April 2012.
Kawasan Tertib lalu Lintas ini merupakan pilot projek percontohan lalu lintas yang baik dan benar dan apabila ada orang yang melanggar peraturan lalu lintas di kawasan tersebut maka tentunya denda dan sanksinya lebih berat. Sebelum melakukan penindakan kepada para pengguna jalan, dilakukan sosialisasi tentang adanya kawasan tersebut kepada anggota Sat Lantas dan Sat sabhara serta seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran.
POLRES BELTIM, SAT LANTAS. Setelah SD N 1 Dendang mendapat sodialisasi dari Unit Dikyasa Sat lantas Polres Beltim, kali ini giliran SD N 4 Manggar yang menjadi sasaran giat Dikmas Lantas untuk menanamkan disiplin lalu lintas sejak usia dini. Hal ini didorong dengan adanya laporan/pengaduan dari salah seorang wali murid yang khawatir karena ada siswa SD yang sudah memakai sepeda motor. Selain itu angka kecelakaan yang semakin meningkat merupakan target berikutnya. Salah satu cara yang diambil adalah dengan melaksanakan publik addres di ruas jalan Gantung – Dendang dan melaksanakan sosialisasi di di Warkop Pasar Gantung.
Tim Sosialisasi yang dipimpin oleh AKP Kaya Simatupang ini beranggotakan Ipda Ryan Faisal sebagai KBO Sat Lantas dan Briptu Mustakim serta Briptu Suparno. Pada kegiatan dikmas lantas di SD N 4 Manggar tanggal 4 Mei yang berlangsung mulai pukul 06.30 s/d 08.00 Wib Tim Sosialisasi menyampaikan materi tentang larangan bagi anak – anak untuk memakai kendaraan bermotor karena akan rawan terjadi kecelakaan. Selain itu juga diberikan arahan agar para siswa mulai sejak dini mematuhi aturan berlalu lintas seperti memakai helm SNI. Selain itu, juga dipanggil siswa yang sudah memakai sepeda motor untuk tidak ditiru oleh anak yang lain.
Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi di Warkop Pasar Gantung yang dilaksanakan pada pukul 09.00 s/d 11.00 Wib. Dalam kesempatan ini, tim sosialisasi menyampaiakan tentang tata tertib berkendaraan seperti kewajiban mekai helm SNI baik penumpang dan pengemudi, menyalakan lampu utama pada siang hari bagi kendaraan roda 2 dan memakai sabuk keselamatan serta tidak kebut-kebutan di jalan raya walaupun kondisi jalan sepi.
POLRES BELTIM, SAT LANTAS. Semenjak adanya rencana pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mengakibatkan terjadinya antrian panjang kendaraan yang akan mengisi BBM yang terkadang menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di areal SPBU dikarenakan para pengantri yang tidak tertib. Selain itu dampak akan rencana kenaikan harga BBM tersebut adalah akan timbul penyalahgunaan BBM bersudsidi yang banyak digunakan untuk usaha pertambangan. Selain itu, tingginya angka kecelakaan lalu lintas mendorong sat lantas untuk melaksanakan dikmas lantas dan penanaman disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi demi mewujudkan Kamseltibcar lantas di Wilkum Polres Beltim khususnya di Kec. Dendang.
Dalam kegiatan di SPBU Dendang yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 – 14.00 Wib Tim Sosialisasi menyampaikan agar para pemilik kendaraan selalu menaati tata tertib aturan dalam berlalu lintas dan agar tidak melakukan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi karena hal tersebut melanggar undang-undang. Selain itu juga disampaikan bagi pemilik kendaraan barang untuk melakukan uji kelayakan jalan di Dishub Kab. Beltim yang dibuktikan dengan adanya buku iji kendaraan atau yang biasa dikenal dengan KIR.