Selamat Datang di Blog “SATLANTAS POLRES BELITUNG TIMUR”
Kita ketahui bersama bahwa pengetahuan masyarakat kita dalam etika berlalu lintas masih kurang sehingga harus di tingkatkan. Berlalu lintas yang baik dan benar adalah kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali demi keselamatan diri pribadi maupun orang lain serta merupakan perwujudan kualitas bangsa kita yang sebenarnya.
Untuk itu Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur akan terus menerus berupaya untuk memasyarakatkan cara atau upaya berlalu lintas dengan baik dan benar. Blog ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka agar masyarakat luas dapat melihat referensi yang benar tentang lalu lintas. Mari kita ciptakan budaya berlalu - lintas yang baik dan benar demi keselamatan kita bersama. Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi Anda.

Senin, 09 Januari 2012

UNIT DIKYASA LATIH PKS

POLRES BELTIM, SAT LANTAS, Disiplin dalam berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa, itulah salah satu motto yang di berikan kepada Anggota PKS binaan Sat Lantas Polres Beltim. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at 06 Januari 2012 sekira pukul 09.00 Wib. Dalam kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu juga diajarkan mengenai 12 gerakan lalu lintas.

Dengan adanya pembinaan terhadap PKS ini diharapkan anggota PKS yang merupakan Siswa SMP dan SMA di Kab. Beltim dapat menjadi contoh dari rekan-rekannya di sekolah. Harapan dari Sat lantas adalah dengan adanya pembinaan terhadap Anggota PKS ini dapat membantu peran Polri khususnya Polantas dalam melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Beltim.

Sabtu, 07 Januari 2012

SAT LANTAS TEMPEL BANNER HIMBAUAN TERTIB LALU LINTAS

POLRES BELTIM, SAT LANTAS, SMA N 1 Manggar menjadi sasaran kegiatan penyuluhan tertib lalu lintas berikutnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2012 pukul 09.00 wib. Dalam kesempatan ini Kanit Dikyasa Briptu Mustakim juga menghimbau kepada para siswa untuk mematuhi peraturan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ.


Himbauan yang disampaikan dalam banner itu adalah kewajiban memakai helm SNI bagi pengendara dan penumpang R2, menyalakan lampu utama pada siang hari, memasang kelengkapan kendaraan dan memakai sabuk keselamatan. Selain itu juga dihimbau kepada para pengendara agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena pelanggaran adalah awal dari sebuah kecelakaan lalu lintas. Hati – hati di perjalanan, keluarga menanti di rumah.

Rabu, 04 Januari 2012

KOORDINASI DENGAN JASA RAHARJA

POLRES BELITUNG TIMUR, SAT LANTAS, Hari Jum’at  30 Desember 2011 sekira pukul 09.00 Wib di ruang Kasat Lantas Polres Beltim telah dilaksanakan koordinasi antara Sat Lantas Polres Beltim dengan Jasa Raharja Kab. Beltim.

Pada Kesempatan ini membahas tentang rencana pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Sat Lantas Polres Beltim dengan Jasa Raharja Kab. Beltim. Dalam MoU ini rencananya akan membahas tentang penyelesaian santunan terhadapkorban kecelakaan lalu lintas. Hal ini merupakan salah satu kegiatan untuk mengimplementasikan program Quick Wins Sat Lantas Polres Beltim. Dengan adanya MoU ini, diharapkan hak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan dengan lebih cepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selasa, 27 Desember 2011

Jembatan Mirang Merenggut Nyawa

POLRES BELITUNG TIMUR, SAT LANTAS. Tragis bagi Vigo Bin Sanan (Alm) (26th), warga  Desa Lintang Kec.Renggiang Kab.Beltim yang saat ini sudah tidak dapat lagi berkumpul dengan keluarganya. Apa mau dikata, duka bagi keluarga Vigo, hal tersebut berawal dari kejadian Laka Lantas tunggal yang telah merenggut nyawa Vigo (Alm) (24/12/11).




Petugas yang menangani peristiwa naas tersebut berawal dari seorang masyarakat yang melaporkan kejadian laka lantas tunggal yang telah merenggut nyawa korban ke Polsek Gantung dengan nomor Laporan Polisi LP/ B-352/ XII/ 2011/ Lantas sekira pukul 02.20 Wib. Pelapor mengatakan bahwa dia telah melihat seseorang tergantung di jembatan Mirang (Modong) Kec.Manggar Kab.Beltim. Mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Beltim segera mendatangi TKP yang dipimpin oleh KBO Satuan lalu Lintas Polres Beltim Ipda Ryan Faisal yang di dampingi oleh Kanit Laka Lantas Brigadir Komeri dan 2 orang anggota Satuan lalu Lintas yang melaksanakan tugas dinas malam.

 











 


Saat petugas sampai di TKP pukul 02.30 Wib, korban yang saat itu ditemukan sudah tidak bernyawa. Dari informasi yang di terima, korban Pengendara tersebut datang dari arah Manggar hendak menuju arah Gantung dengan menggunakan kendaraan roda dua Yamaha V-Xion warna Hitam BN 5537 GQ kecepatan tinggi, setiba dijembatan Mudong Desa Padang Kec.Mangar, sepeda motor tersebut menabrak pagar jembatan dan kemudian menghantam sisi kanan jembatan yang mengakibatkan pengendara dan sepeda motor tersebut terjatuh, posisi korban sendiri setelah kejadian tersangkut pada sisi pagar besi jembatan tersebut.

Walaupun keadaan cuaca pada saat sebelum terjadinya kecelakaan tersebut cerah pada malam hari dan lalu lintas sepi, faktor kemungkinan penyebab kejadian laka lantas tunggal tersebut adalah jalan berbelok yang menanjak dan gelap, korban tidak menggunakan Helm dan tidak adanya lampu penerang jalan. Akibat dari kecelakaan tersebut korban pengendara meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSUD Kabupaten Belitung Timur. Karena lalai dan  diduga pengendara tersebut dalam keadaan mabuk serta mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Dari hasil olah TKP dipastikan kerjadian yang telah merenggut nyawa korban murni Laka Lantas tunggal.

Setelah korban berada di RSUD Kab.Beltim, petugas Satuan Lalu Lintas langsung menghubungi keluarga korban dari nomor hand phone korban, kemudian jenazah korban langsung di bawa keluarga korban ke rumah kediamannya untuk dimakamkan. Ditulis oleh Devi Praputra, SH.