Data Laka Lantas
BULAN FEBRUARI 2012
Jumlah Kecelakaan : 5 Kejadian
Meninggal Dunia : 4 Orang
Luka Berat : 1 Orang
Luka Ringan : 2 Orang
Kerugian Materiil : Rp. 24.400.000,-
POLRES BELITUNG TIMUR, SAT LANTAS. Jalan Raya merupakan fasilitas umum yang disediakan Negara bagi pengendara kendaraan, jalan raya juga merupakan tempat dimana bisa ditemukan berbagai jenis kendaraan, pelanggaran bahkan sampai suatu kejadian yang disebabkan kecelakaan kendaraan yang bisa saja menyebabkan kerugian materi bahkan korban jiwa. Maka dari itu, kemarin 06 Maret 2012, sekira pukul 10.00 Wib bertempat diruang rapat kantor Bupati Kab.Beltim diadakan rapat koordinasi antara Pemda, Polres Beltim (Kasat Lantas), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bappeda Kab.Beltim, Branch Manager LP3i Manggar, Ketua DPC Organda Kab.Beltim.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan peraturan Pemerintah (PP) nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas angkutan Jalan perlu dibentuk suatu ikatan atau wadah untuk memudahkan sebagai sarana berkoordinasi antar Instansi satu dan yang lainnya yang terkait dan mengawaki lalu lintas angkutan jalan. Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan ini mempunyai tugas dan kewajiban seperti Menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dan melakukan koordinasi antar Instansi penyelenggara yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas angkutan jalan. Dalam hal pembiayaan yang timbul akibat dari ditetapkannya keputusan dibentuknya Forum Komunikasi Angkutan Jalan tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab.Beltim Tahun 2012 pada Dinas Perhubungan Kab.Beltim.
Hasil rapat yang sudah disepakati akan dilaporkan ke Bupati Kab.Beltim dan meminta persetujuan dari DPRD Kab.Beltim untuk turut berperan aktif menyikapi permasalahan yang sudah ada didepan mata tentang permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan. Mengingat diwilayah Kab.Beltim sampai saat ini, jumlah kecelakaan terutama korban meninggal dunia justru semakin meningkat tiap tahunnya ditambah beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan hal tersebut harus ditindak lanjuti untuk segera diselesaikan, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan bisa segera dilaksanakan kawasan tertib lalu lintas Kab.Beltim.