Selamat Datang di Blog “SATLANTAS POLRES BELITUNG TIMUR”
Kita ketahui bersama bahwa pengetahuan masyarakat kita dalam etika berlalu lintas masih kurang sehingga harus di tingkatkan. Berlalu lintas yang baik dan benar adalah kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali demi keselamatan diri pribadi maupun orang lain serta merupakan perwujudan kualitas bangsa kita yang sebenarnya.
Untuk itu Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur akan terus menerus berupaya untuk memasyarakatkan cara atau upaya berlalu lintas dengan baik dan benar. Blog ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka agar masyarakat luas dapat melihat referensi yang benar tentang lalu lintas. Mari kita ciptakan budaya berlalu - lintas yang baik dan benar demi keselamatan kita bersama. Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi Anda.

Selasa, 20 Desember 2011

GELAR PERKARA LAKA LANTAS

Selasa tanggal 13 November 2011 pukul 09.00 Wib di Aula Mapolres Beltim telah dilaksanakan Gelar perkara Laka Lantas terhadap perkara laka lantas dengan nomor LP : B-181/VI/2011/Lantas yang terjadi di Dsn. Bentaian II Ds. Bentaian Kec. Manggar antara sepeda motor Yamaha Vixion BN 5994 FF yang dikendarai oleh Alm BRIPDA SAFRINDA dengan Mobil Toyota Kijang BN 2107 LQ yang dikendarai oleh saudara Faisal. 



Selain itu juga digelar LP : B/309/X/2011/Lantas yang terjadi di Ds. Batu Penyu Kec. Gantung antara sepeda motor Honda Vario Warna Merah BN 7170 GK yang dikendarai oleh saudari Susilawati dengan mobil Toyota Hilux warna Hitam D 8168 NT yang dikendarai oleh saudara Kwet Cun.

Gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres Beltim KOMPOL HADI POERWANTO, SIK dan dihadiri oleh para pejabat utama dan para Perwira Polres Beltim serta para penyidik dari Unit Laka Sat Lantas Polres Beltim. 



Gelar perkara ini dilaksanakan karena dalam penidikan perkara laka lantas tersebut terjadi hambatan diantaranya tidak ada saksi yang melihat langsung terhadap kejadian laka lantas tersebut dan agar mendapat masukan dari para perwira lainnya untuk menentukan tersangka yang disangka lalai sehingga mengakibatkan kejadian laka lantas bersebut.

1 komentar:

  1. Bravo Sat Lantas.... Kegiatan ini wajib dilaksanakan pada saat terjadi kesulitan atau hambatan dalam suatu penyidikan /penyelidikan tindak pidana, termasuk laka lantas... Semoga sat lantas Polres Beltim semakin baik ke depannya.... Trims

    BalasHapus