Selamat Datang di Blog “SATLANTAS POLRES BELITUNG TIMUR”
Kita ketahui bersama bahwa pengetahuan masyarakat kita dalam etika berlalu lintas masih kurang sehingga harus di tingkatkan. Berlalu lintas yang baik dan benar adalah kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali demi keselamatan diri pribadi maupun orang lain serta merupakan perwujudan kualitas bangsa kita yang sebenarnya.
Untuk itu Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur akan terus menerus berupaya untuk memasyarakatkan cara atau upaya berlalu lintas dengan baik dan benar. Blog ini merupakan salah satu upaya kami dalam rangka agar masyarakat luas dapat melihat referensi yang benar tentang lalu lintas. Mari kita ciptakan budaya berlalu - lintas yang baik dan benar demi keselamatan kita bersama. Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi Anda.

Jumat, 10 Oktober 2014

KASAT LANTAS HENTIKAN MOBIL SAT POL PP



POLRES BELITUNG TIMUR, Manggar, - Satuan Lalulintas Polres Belitung Timur (Beltim) menghentikan 1 unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Belitung saat sedang melaksanakan pengawalan kepada Gubernur Kep. Babel pada Kamis (9/10) kemarin.

Mobil tersebut diberhentikan Kasat Lantas Iptu Rizky Adi Saputro, SH, saat memasuki kantor DPRD Kab. Beltim. Saat itu Bapak Gubernur Kep. Babel hendak menghadiri acara pelantikan ketua DPRD Kab. Beltim.



Satlantas menghentikan mobil Satpol PP karena telah melanggar ketentuan perundang-undangan dalam hal melakukan pengawalan jalan raya kepada pejabat vip setingkat Gubernur. Setelah dihentikan, kemudian Iptu Rizky menegur sekaligus menerangkan tentang pelanggaran lalu lintas anggota satpol PP tersebut. Ketika ditanya perihal alasan melakukan pengawalan di jalan dan menyalakan lampu isyarat warna biru serta suara sirene mereka menjelaskan hanya melaksanakan protap sesuai sop dari kemendagri.

Kasat Lantas sebagai anggota polri, pada prinsipnya melakukan tugasnya sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal perihal pengawalan ini sudah jelas diatur dalam undang-undang tersebut, pada Pasal 134 dan 135 bahwa yang berhak melakukan pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, bukan dari Satpol PP. Bahkan ada ketentuan pidana bagi setiap orang yang melakukan pengawalan jalan raya dengan membunyikan sirene dan lampu isyarat warna Biru, yaitu di Pasal 287 ayat 4 dengan denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Iptu Rizky berharap kedepannya dalam hal pengawalan di jalan raya yang merupakan tugas anggota polri kepada pejabat daerah dapat dikoordinasikan dengan baik antara pihak Pemerintah Daerah dengan pihak Kepolisian setempat.


Bunyi Pasal dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Pasal 135 ayat 1
Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 (kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia) HARUS dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

Pasal 287 ayat 4
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat
(4) huruf f, atau Pasal 134 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).



(Sumber : Sat Lantas Polres Beltim / Foto : Satlantas Polres Beltim)

Kamis, 09 Oktober 2014

SAT LANTAS POLRES BELTIM LAKSANAKAN POLICE GOES TO SCHOOL


POLRES BELITUNG TIMUR, Manggar, - Saltlantas Polres Beltim sejak tanggal 22 September 2014 lalu telah melaksanakan kegiatan "Police Goes to School" yang dilaksanakan ke sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kab. Beltim. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diemban oleh Satlantas yaitu pada unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) untuk memberikan pendidikan lalu lintas kepada masyarakat sejak usia dini untuk mencegah terjadinya fatalitas terhadap korban kecelakaan lalu lintas terutama yang melibatkan pelajar. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Beltim Iptu Rizky Adi Saputro,, SH yang didapingi oleh KBO Sat Lantas Ipda Ulung Baehaki serta anggota Unit Dikyasa Briptu Medes P. Ariansyah, SH dan Briptu Rizki N ini telah dilakukan di beberapa sekolah di Kab. Beltim.

Sekolah yang telah dikunjungi antara lain SD N 18 Gantung, SDN 19 Gantung, SDN 20 Gantung, SMPN 3 Gantung, dan SMPN 1 Simpang. Pesak. Dalam pelaksanaan kegiatan Dikmas Lantas ini para siswa sangat antusias dalam memperhatikan penjelasan tentang lalu lintas yang diberikan oleh petugas dan tak sedikit yang mengajukan pertanyaan sekitar lalu lintas. Kepala sekolah dan guru juga menyambut baik dengan adanya kegiatan ini karena dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada para siswa mengenai aturan berlalu lintas yang baik dan benar.


Materi yang diberikan antara lain:
1.    Pengertian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
2.    Jenis - jenis pelanggaran Lantas yg sering terjadi,
3.    Kegunaan Helm SNI,
4.    Manfaat menyalakan Lampu Sepeda Motor di siang hari,
5.    Macam - macam rambu lalu lintas,
6.    Faktor penyebab Laka Lantas,
7.    Data Laka Lantas di Polres Beltim tahun 2010-2013,
8.    Foto2 korban Laka Lantas.

(Sumber : Unit Dikyasa Polres Beltim / Foto : satlantas Polres Beltim)

Sabtu, 18 Mei 2013

OPS SIMPATIK DI TK NEGERI PEMBINA MANGGAR

POLRES BELITUNG TIMUR, SAT LANTAS. Manggar, 08 Mei 2013, sekira pukul 07.30 Wib, dalam rangka Ops Simpatik Menumbing 2013, Sat Lantas Polres Beltim yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Beltim Iptu Rizky Adi Saputro yang didampingi oleh KBO Sat Lantas Ipda Ulung Baihaki dan 3 orang personil Sat Lantas mengunjungi TK Negeri Pembina Manggar Kec.Manggar Kab.Beltim.


Kegiatan yang dihadiri oleh guru TK juga dihadiri 168 siswa anak-anak TK Negeri Pembina Manggar. Ops Simpatik menumbing 2013 yang memang menitik beratkan kepada pembinaan dan pencegahan (Preventiv) bukan hanya melaksanakan kegiatan dengan sasaran para pengendara kendaraan, namun juga anak usia dini (TK) juga mendapat sentuhan pembinaan dan materi tentang lalu lintas.


Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Beltim saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Ops Simpatik tidak harus kepada pengendara kendaraan saja, justru dengan memberikan pendidikan kepada anak usia dini (TK), mereka akan lebih antusias dan mampu menyerap materi dengan baik, karena daya ingat dan daya tangkap mereka untuk menerima suatu ilmu pengetahuan jauh lebih baik dari pada orang dewasa. Harus sejak sekarang kita memberikan didikan yang baik kepada generasi penerus Bangsa ini, jangan jerumuskan mereka kearah yang tidak baik, seperti kebanyakan orang dewasa yang memberikan contoh yang tidak baik kepada anak usia dini ketika berkendaraan.
Anak usia dini sangat cepat menyerap akan apa yang dilihat dan dialami mereka, bagaimana mereka akan mencontoh hal yang baik ketika mereka dewasa jika saat ini bahkan orang tua mereka sendiri ketika berkendaraan sering melakukan pelanggaran (Tidak memakai Helm, Spion motor / mobil tidak ada dll). Siapa yang akan disalahkan dimasa yang akan datang terhadap anak kecil saat ini, ketika mereka dewasa mereka juga melakukan pelanggaran lalu lintas, itu semua tidak bisa dipungkiri karena hasil dari didikan contoh orang dewasa yang dahulu mereka lihat.
Karena itu dalam kesempatan moment Ops Simpatik inilah, Satuan lalu lintas Polres Beltim ingin memberikan sedikit pengetahuan kepada anak usia dini tentang lalu lintas yang baik dan benar, dengan harapan ketika mereka dewasa mereka akan ingat akan pelajaran yang telah mereka terima saat mereka masih duduk di bangku sekolah tingkat TK. Justru mereka tidak menutup kemungkinan akan menergur orang tua mereka sendiri jika tidak mematuhi aturan lalu lintas, contoh kecilnya jika orang tua mereka tidak menggunakan Helm ketika bepergian bersama mereka.

Antusias anak TK Negeri Pembina Manggar beserta guru-guru terlihat sekali, apa lagi saat anak-anak TK diberikan meteri tentang rambu-rambu lali lintas dan praktek pengaturan lalu lintas, suasana di TK tersebut pun terlihat aktif, anak-anak TK sangat bersemangat sekali menjawab pertanyaan dari Polisi lalu lintas tentang pelajaran yang telah diterima mereka, wah anak kecil saja tahu akan aturan lalu lintas, sudah saatnya kita tanamkan budaya malu jika tidak mengikuti aturan lalu lintas yang baik dan benar, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan. ( Artikel : Humasresbeltim / Foto : Satlantas Polres Beltim)

OPS SIMPATIK MENUMBING 2013 BERSAMA BADUT

POLRES BELITUNG TIMUR, SAT LANTAS. Manggar, Selasa 07 Mei 2013 sekira pukul 08.00 Wib, dalam rangka Ops Simpatik Menumbing 2013, Sat Lantas Polres Beltim yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Beltim Iptu Rizky Adi Saputro beserta 15 orang personil yang terlibat Ops Simpatik Menumbing 2013 membagikan 100 tangkai bunga dan coklat kepada pengendara kendaraan yang melintasi jalan Pasar Lipat Kajang Manggar. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Waka Polres Beltim Kompol Heru Sasongko, SIK , Sat Lantas juga menghadirkan badut untuk memberikan nuansa hiburan dan kekeluargaan kepada pengendara kendaraan.

Biasanya jika personil Kepolisian sedang melaksanakan kegiatan di jalan raya khususnya Satuan lalu lintas, banyak pengendara kendaraan yang menghindar karena merasa kendaraan mereka tidak lengkap dan takut di tilang, namun kali ini Sat Lantas Polres Beltim berhasil merubah image tersebut, justru ketika dilakukan Ops Simpatik Menumbing 2013 yang memang diutamakan untuk kegiatan preventiv kepada pengendara kendaraan, banyak kendaraan yang tidak merasa takut atau menghindari petugas. Nuansa kemasyarakatan, kekeluargaan dan hiburan oleh badut telah mampu membuat masyarakat atau pengendara kendaraan tidak takut jika dihentikan oleh petugas.






Dalam waktu singkat 100 tangkai bunga dan coklat habis dibagikan kepada pengendara kendaraan baik roda dua dan roda empat. Seperti yang dikatakan oleh Kasat Lantas, Satuan lalu lintas Polres Beltim ingin merubah tanggapan masyarakat bahwa Polisi khususnya Sat Lantas tidak hanya memberlakukan hukum (Tilang) namun juga dilakukan pembinaan dan kita menginginkan kepada seluruh pengendara kendaraan untuk dapat bekerja sama secara kooperatif dengan petugas, tidak perlu dihindari apa lagi menghindar dengan tarik gas kencang agar cepat menjauh dari petugas, justru hal itu akan memberikan efek tidak baik dan bisa saja mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, karena disaat seseorang menghindari petugas, jiwa dan kontrol kendaraan oleh si pengendara pasti sangat jauh berkurang atau tidak stabil yang bisa mengakibatkan human eror si pengendara.

Banyak yang sudah kita lakukan untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat bahwa ketika berkendaraan petuhilah aturan lalu lintas yang baik dan benar, termasuk perlengkapan pengendara dan kendaraan itu sendiri yang memang wajib dipenuhi. Untuk bisa tertib berlalu lintas itu sebetulnya tidak sulit dan sangat mudah sekali, jika semua masyarakat sudah menyadari akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Maka dari itu, mari kita semua “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas”.


Setelah melaksanakan Ops Simpatik Menumbing 2013, Sat Lantas Polres Beltim juga membagikan Brosur tentang Kamseltibcar kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di Pasar Lipat Kajang Manggar. Terlihat sekali antusias masyarakat yang ada saat itu menyambut baik kegiatan Sat Lantas Polres Beltim. Kasat Lantas menghimbau Brosur yang sudah dibagikan untuk dipelajari dan dibaca, mari kita tumbuhkan kesadaran bersama-sama pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kita pasti mampu untuk menciptakan wilayah Kab.Beltim menjadi Kabupaten yang tertib lalu lintas. Kepada seluruh pengendara kendaraan, sebelum bepergian untuk sejenak meluangkan waktu, periksa kembali kelengkapan kendaraan anda dan apa saja yang wajib dipenuhi dan dibawa ketika berkendaraan, semua itu bukan untuk Polisi akan tetapi untuk keselamatan dan jadikan keselamatan menjadi suatu kebutuhan kita bersama (Sumber : humasresbeltim / Foto : satlantas Polres Beltim)